Reservoir Blog

Aneuk Gampoeng also has a dream

  • Blog Stats

    • 4,167 hits
  • counter for wordpress
  • Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

    Join 3 other followers

Catatan Sebuah Mimpi- Chapter 1.2

Posted by randomwave on October 15, 2011

1 minggu telah berlalu sejak aku mengalami mimpi yang tak berhasil ku rekam tersebut. Semuanya serba kabur dan tak jelas alur ceritanya, seakan sebuah pesawat televisi hitam putih yang menampilkan gambar silih berganti dan tak memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Andai saja saat ini ada alat yang dapat merekam semua mimpi anak manusia yang terjadi, aku pun tidak harus bersusah payah menulis nya dalam catatan ini.

Suhu di kamarku sekarang menunjukkan 25 C , itulah angka yang aku baca dari sebuah jam meja digital kecil yang dilengkapi dengan pengukur temperatur digital pula. Jam ini aku dapatkan sebagai hadiah natal dari seseorang yang sangat mengagungkan disiplin dan kerja keras. Semuanya serba terukur bagi dirinya, dan mungkin tak sedetikpun waktu yang tidak diukur dan dihitung olehnya. Bagiku terasa sangat berat sebenarnya di awal-awal kerjasamaku dengannya, semua hal yang dilakukan harus serba sempurna dan terukur. Dia sangat mengutamakan kesempurnaan, karena menurutnya dengan menjadi yang terbaik dan sempurna, maka rezeki akan mudah datang dengan sendirinya. Setidaknya aku mulai belajar hal2x kecil yang selama ini tak pernah mendapatkan perhatian dalam benakku. Menjadi orang yang disiplin dan sempurna ternyata tidaklah mudah, semuanya harus dibangun dengan kebiasaan dan budaya sehari-hari. Semoga dengan bekal jam kecil ini aku dapat meningkatkan taraf  hidupku menjadi manusia yang lebih baik dari hari ini seperti pesan sang Nabi, bahwa manusia yang beruntung adalah manusia yang lebih baik dari hari ini, dan sangatlah rugi apabila keadaan kita hari ini sama dengan hari-hari sebelumnya.

Posted in Catatan Sebuah Mimpi | Leave a Comment »

Mencari Pemimpin Visioner dan Revolusioner

Posted by randomwave on October 10, 2011

oleh Muhammad Mulyawan, dimuat di  Aceh Institute, edisi 10 October 2011

Semua orang mungkin sudah sering mendengar kata “pemimpin”. Mudahnya pemimpin berarti seseorang yang memimpin orang lain. Pada dasarnya setiap manusia adalah seorang pemimpin, minimal pemimpin bagi anggota tubuhnya. Seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadis “Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang di pimpinnya, Seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas mereka, seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab atasnya. Seorang hamba sahaya adalah penjaga harga tuannya dan dia bertanggung jawab atasnya. (HR Bukhari)”. Pemimpin memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam menjamin bahwa masyarakat yang dipimpinnya berjalan menuju arah dan cita-cita bersama. Arah dan cita-cita inilah yang selalu menjadi acuan dalam dia membuat kebijakkan dan keputusan.  Jadi sebenarnya setiap manusia memiliki potensi alami untuk menjadi seorang pemimpin.

Carut marut kehidupan bangsa saat ini membuat banyak anak negeri pesimis terhadap pemimpin mereka. Bahkan terhadap pemimpin-pemimpin yang mereka pilih sendiri dengan jalan demokrasi. Semenjak keran demokrasi terbuka lebar dalam era reformasi, setiap orang bebas mengeluarkan pendapat, berorganisasi dan mendirikan partai politik untuk menyalurkan aspirasi “rakyat”. Namun, saluran aspirasi ini ternyata tidak bisa menyentuh rakyat yang dipimpinnya. Saluran-saluran aspirasi ini hanya menyentuh segelintir “rakyat” nya dan memenuhi pundi-pundi kelompoknya. Sehingga sebenarnya kita perlu memberikan definisi ulang terhadap kata “rakyat”. Rakyat mana yang sebenarnya dimaksudkan di dalam janji-janji kampanye yang terlontar sebelum pesta demokrasi digelar?

Sebentar lagi, perhelatan akbar pemilihan kepala daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) akan dilangsungkan di propinsi Aceh yang kita cintai ini. Setiap rakyat aceh memiliki hak untuk memilih dengan bebas pemimpinnya yang dapat membawa kehidupan mereka menjadi lebih baik. Lantas, adakah kriteria yang harus dipenuhi oleh kandidat-kandidat pemimpin ini? Apakah pilkada ini dapat memberikan perubahan yang berarti bagi kehidupan rakyat Aceh? Atau hanya sebuah pesta demokrasi belaka yang dinikmati oleh segelintir orang untuk memenuhi ambisinya menjadi penguasa atas kehidupan rakyatnya. Adakah mereka akan menjadi pemimpin atau hanya menjadi sekedar penguasa? Jika, mereka hanya mengejar menjadi seorang penguasa, tak ada gunanya melaksanakan pilkada yang berbiaya mahal ini. Dirikan saja sebuah rezim dengan partai tunggal atau kalau perlu sebuah “pemerintahan monarki absolut”.

Aceh memerlukan pemimpin-pemimpin yang revolusioner dan memiliki visi yang jauh ke depan. Pemimpin yang dapat mempersatukan masyarakat aceh, bukan pemimpin yang memecah belah masyarakat. Pemimpin yang dapat mengetahui keinginan rakyatnya dan menempatkan orang-orang yang profesional di bidangnya untuk menjamin kebutuhan rakyat tercapai dan terpenuhi dengan baik. Bukan pemimpin yang hanya memenuhi keinginan segelintir orang dalam kelompoknya dengan mengabaikan profesionalitas. Pemimpin yang mampu menempatkan orang yang tepat pada saat yang tepat dan bukan sebaliknya, seperti hadis nabi berikut ini “Jika sebuah perkara telah diberikan kepada orang yang tidak semestinya (bukan ahlinya), maka tunggulah kiamat (kehancurannya)  (HR Bukhari)”. Jadi apabila kita salah memilih pemimpin dan pemimpin itu juga salah memilih para staf/pembantunya, maka tunggulah kehancuran akan datang secara perlahan tetapi pasti.

Tentulah kita tidak menginginkan kehancuran tersebut terjadi dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa. Masih ada orang-orang yang memiliki hati dan jiwa yang bersih yang mau bersusah payah memperbaiki negeri ini. Masih banyak calon-calon pemimpin yang tidak mengejar kekuasaan semata-mata dan menjadi raja di negerinya sendiri. Pada hakikatnya pemimpin adalah pelayan untuk rakyatnya dan bukan malah meminta dilayani oleh rakyatnya. Maka, carilah pemimpin yang bersedia menjadi pelayan rakyat, bersedia berbaur bersama rakyat dan bersedia membuat kontrak politik dengan rakyatnya.

Pemimpin yang revolusioner tidak selalu harus melakukan kudeta terhadap penguasa yang sedang berkuasa . Pemimpin revolusioner adalah pemimpin yang rela untuk turun dari jabatannya dan mempersiapkan generasi muda yang tangguh sebagai kadernya untuk mengambil tongkat estafet kepemimpinan. Pemimpin yang revolusioner adalah pemimpin yang mau mendengar kritikan terhadap kebijakkan yang diambilnya dan menyusun strategi jangka panjang untuk memperbaiki kelemahan kepemimpinannya. Apabila disaat dia memimpin kesalahan ini tidak dapat diperbaiki, dia mampu berbesar hati mengakui kesalahannya dan berusaha menyusun strategi untuk memperbaiki kesalahan tersebut dan mengkomunikasikan kepada pemimpin selanjutnya.

Seandainya para pemimpin kita mau duduk, saling mendengar dan menurunkan ego masing-masing, niscaya tidak akan menjadi masalah siapa yang menjadi pemimpin, karena semua strategi dan rencana kepemimpinan jangka panjang sudah tertuang dalam suatu “master plan”. “Master Plan” kepemimpinan inilah yang menjadi acuan bersama untuk mencapai cita-cita bersama. Kalau perlu “Master Plan” ini dijadikan kontrak politik tertulis yang harus di jalankan oleh siapapun pemimpinnya. Pertanyaannya, masih adakah pemimpin-pemimpin kita yang rela duduk bersama dan meninggalkan kepentingan sesaat mereka untuk mengejar cita-cita dan visi yang jauh ke depan.

Suasana inilah yang sangat dirindukan oleh rakyat, yaitu suasana dimana pemimpin-pemimpin tidak saling berambisi memperebutkan kekuasaan. Sebagai contohnya adalah pemilihan ketua kelas. Dalam pemilihan itu tidak ada yang saling sikut dan berambisi menjadi orang nomor satu di kelas. Hal itu dikarenakan setiap orang sadar bahwa menjadi ketua kelas adalah sebuah tanggung jawab yang besar dan amanah yang berat. Menjadi ketua kelas bukanlah menjadi penguasa kelas, tetapi menjadi pelayan kelas, melayani kebutuhan komunitas yang dipimpinnya. Itulah sebabnya banyak yang menolak untuk menjadi ketua kelas ketika pemilihan paling demokratis itu digelar. Hanya mereka yang tangguhlah yang sanggup memikul tanggung jawab sebagai ketua kelas. Alangkah indahnya bila para pemimpin kita merenungi kembali kehidupan kepemimpinan mereka sewaktu di sekolah dahulu kala.

Aceh memang di persimpangan jalan, tetapi masih banyak pilihan-pilihan yang bisa dibuat untuk memperbaiki keadaan menuju Aceh Darussalam. Salah satu caranya adalah dengan memilih pemimpin yang punya niat untuk menegakkan “Good Governance”, pemimpin yang berani memerangi korupsi, pemimpin yang siap di kritik, pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab, pemimpin yang mampu menggerakkan roda perekonomian rakyat dan pemimpin yang siap mundur apabila dia gagal memenuhi kontrak politiknya terhadap rakyat. Adakah calon pemimpin yang berani menandatangani kontrak politik tersebut. Dialah yang akan menjadi pilihan pertama penulis. | Muhammad Mulyawan | Mahasiswa Program Master, Teknik Perminyakan – TU Clausthal

Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute | Bila mau mengutip, mengacu, menggunakan, dan menyebarluaskan isi website ini harus sesuai seizin penulis asli dan “Aceh Institute” sebagai sumber otentik.| WWW.ACEHINSTITUTE.ORG| 10102011.

Posted in Published in Local Media | Leave a Comment »

Catatan dari Negeri Antara

Posted by randomwave on July 20, 2011

Catatan dari Negeri Antara

Di penghujung studi S2 di sebuah kota kecil nan indah bernama Clausthal-Zellerfeld, kembali aku menerima kebesaran dan kekuasaan Allah SWT. Keberadaanku di kota kecil ini juga merupakan sebuah kebesaran-Nya, ditambah lagi dengan kejutan di ujung masa penantianku untuk mulai menulis thesis.

Aku hanyalah mahasiswa biasa dengan kemampuan yang tidak tergolong cerdas dan pintar. Kemampuan akademikku hanya cukup untuk sekedar mendapatkan sebuah ijazah dari salah satu kampus teknik tertua di Indonesia. Dengan berbekal ijazah dan transkrip nilai yang hanya menyentuh level 2.75 aku bisa menginjakkan kaki di bagian lain dari bumi Allah (Jerman) tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.

Mendapatkan beasiswa ke luar negeri adalah impian bagi sebagian lulusan baru di Indonesia. Persaingannya pun sangat ketat dan berliku dan membutuhkan perjuangan yang sangat panjang. Namun itu semua hanya berlaku apabila kita hanya mengandalkan diri sendiri, tanpa melibatkan kehadiran Tuhan. Mungkin ini hanyalah pendapat pribadi, tetapi inilah realitas yang aku rasakan selama tidak melibatkan Tuhan, maka jalan panjang dan berlikulah yang sering aku temui untuk mencapai keinginanku.

Terima kasih untuk ustad Yusuf Mansur yang saya kenal sejak setahun yang lalu yang sudah memberikan ilmu tentang kebesaran Tuhan, dan hikmah sedekah. Secara tidak langsung saya berkenalan dengan beliau melalui salah satu TV nasional yang dapat saya ikuti dari Jerman berkat perkembangan teknologi internet.

Jerman memiliki julukan sebagai “ Land of Ideas”, negeri dimana setiap orang punya kesempatan untuk menggali dan mengembangkan idenya. Tapi bagiku Jerman adalah “Kamp Pelatihan” untuk menempa diri menjadi Muslim yang benar-benar menegakkan kalimat “La ila ha illallah Muhammad-Ar-rasulullah”. Disinilah aku belajar tauhid disaat aku benar-benar sendiri dan jauh dari keluarga kecilku. Disinilah aku belajar memberi sedekah disaat kondisi keuanganku yang serba sulit dan terbelit hutang. Disinilah aku belajar untuk sujud menjaga shalatku yang wajib 5 waktu dan menjaga shalat khususku di malam hari dan dhuha. Semoga Allah menjauhkan aku dari sikap riya dalam menulis catatan ini, tujuanku tak lain hanyalah untuk berbagi kebesaran Allah, dan hanya memohon kepada Allah. Sebenarnya sudah lama aku ingin menulis catatan ini, cuma mungkin baru kali ini jariku lancar menari-nari diatas sebuah notebook yang terbeli dengan jalan hutang dan alhamdulillah sudah dibayarkan oleh Allah Swt.

Alhamdulillah aku mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah di Teknik Perminyakan di TU Clausthal. Beasiswa ini aku dapatkan dari Pemerintah Aceh yang sedang gencar-gencarnya mengirimkan generasi mudanya untuk belajar ke luar negeri. Untuk kantong mahasiswa yang masih single beasiswa yang diberikan lebih dari cukup dan bisalah untuk keliling-keliling eropa dengan metode backpacker.  Tapi bagi mahasiswa yang udah “triple” plus satu, beasiswa ini masih cukup juga walaupun pas2an bisa menghidupi diriku di Jerman dan 3 orang tanggunganku di Indonesia.

Teori menjadi orang kaya yang biasa kita kenal semenjak dari kecil berasal dari sebuah kata pepatah “hemat pangkal kaya” atau “sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit”. Teori ini agaknya tidak berlaku dan banyak membantu untuk aku selama di Jerman.  Karena sekeras apapun aku menghemat pengeluaran toh sampai sekarang belum menjadi orang kaya. Jadi teorinya harus diubah, untuk menjadi kaya maka harus kerja keras dan mendapatkan penghasilan yang lebih banyak. Bukan menghemat dan menyiksa diri dengan tidak merasakan jerih payah yang sudah kita raih.

Oleh karenanya berbagai macam lakon pekerjaan untuk mendulang uang lebih aku cari peluangnya. Mulai dari membuka jasa pengiriman uang dari Jerman ke Indonesia hingga membanting tulang menjadi buruh lepas harian. Tetapi ternyata hasilnya juga tidak bisa membuat aku kaya dan bernafas dengan lega.

Sampai di titik inilah aku baru tersadar betapa aku mengejar dunia dan meninggalkan Tuhanku, maka manusia akan selalu tidak merasa puas dan bersyukur atas karunia-Nya. Padahal Dia-lah yang menjamin dan memberi rezeki, Dialah yang menurunkan hujan, Dialah yang menciptakan predator dan buruan. Semua yang ada di alam ini sudah memiliki jatah rezekinya masing-masing dari binatang yang kecil seperti semut hingga manusia yang paling sempurna. Dan mengapa kita tidak meminta kepada-Nya yang menguasai atas segala ciptaannya. Mengapa kita mengemis-ngemis kepada manusia yang hanya merupakan ciptaan-Nya.

Kisah ini terjadi beberapa bulan yang lalu, ketika Aku sedang dalam proses  pengerjaan “ Project “ di semester 3. Di saat-saat itu tiba-tiba ada yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan posisi untuk internship dalam rangka penulisan master thesisku. Aku pun sangat bersemangat mendengar tawaran dari beliau, sebut sajalah si Fulan. Dengan antusias dan bersemangat aku mendengarkannya dan bahkan aku juga rela menjadi volunteer hanya untuk bisa mendapat nilai plus di hadapannya. Namun, ternyata aku salah terlalu berharap kepada manusia. Si Fulan adalah manusia biasa yang lemah dan tak luput dari salah dan berbagai sifat-sifat lemah manusia. Ternyata dia keliru memberikan informasi, dan akhirnya harapanku untuk mendapatkan kunci untuk posisi internship itu sirna. Kekecewaan yang ada terpatri di dalam sanubari kecilku yang paling dalam, betapa aku terlalu cepat pecaya hanya kepada seorang manusia. Mengapa tak aku adukan saja kepada Tuhan yang pencipta manusia, penguasa alam semesta, mengapa harus berharap kepada hamba Tuhan. Dan mulai detik itu aku berjanji lagi dalam diriku, bahwa aku hanya boleh berharap kepada Tuhan semata. Aku harus memurnikan kembali keyakinanku terhadap Tuhan. Hanya Dia yang aku sembah dan kepadanyalah aku minta pertolongan.

Kembali berbicara mengenai Tuhan dan eksistensinya. Dia terasa dekat dengan manusia, tatkala manusia ditimpa bencana, masalah maupun kesulitan. Sehingga sering orang mengeluarkan komentar “ ketika sedang susah aja, baru ingat sama Tuhan, dulu-dulu kemana Boy”. Sepintas kalimat ini ada benarnya, tetapi ternyata kalimat ini adalah salah total menurut pemahamanku. Mari kita balik sintesa kalimatnya menjadi “ Kalau dalam keadaan susah, bermasalah, gelisah, kita tidak ingat sama Tuhan dan bahkan mencari pertolongan ke kiri dan kanan kepada selain Tuhan, kepada manusia, atau mungkin kepada makhluk Tuhan lainnya, lantas mau kapan kita ingat sama Tuhan? Apa ketika kita sudah mati baru ingat sama Tuhan. Padahal Tuhan itu sebenarnya sangat dekat dengan manusia, seperti tertuang dalam firmannya “ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang-orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran. (QS : Al-Baqarah 186)”. Setiap manusia ditimpa kesusahan, sakit, musibah, sebenarnya disaat itulah Tuhan “kangen” sama manusia. Dia rindu kepada manusia, sehingga Dia memberikan sedikit peringatan agar manusia kembali mengingatnya dan kembali ke jalannya yang lurus. Atau bisa jadi disaat itu Dia ingin menguji hamba-hambanya yg bertakwa dengan sedikit guncangan di dalam kehidupannya. Tinggal kita nilai sendiri apakah Tuhan kangen sama kita atau Tuhan ingin menguji kita. Maka beruntunglah mereka-mereka yang diuji oleh Tuhannya sehingga punya kesempatan untuk naik kelas. Tetapi lebih beruntung lagi mereka-mereka yang “dikangeni oleh Tuhan” sehingga mereka punya kesempatan untuk kembali mengevaluasi diri, sehingga tidak terus hanyut dalam kehidupan dunia yang hanya sementara ini.

Kembali ke ceritaku, tatkala kekecewaan sudah mulai mereda, dan kembali tersadar aku masih punya Tuhan yang maha kuasa. Aku harus memulai segala usaha/ikhtiarku dengan menyebut nama-Nya. Bukan hanya dengan lisan tetapi harus dengan seluruh jiwaku, ragaku bahkan alam bawah sadarku pun harus aku sadarkan bahwa hanya Dia Tuhan semesta alam, tiada Tuhan selain Dia. Dia Tuhan yang aku sembah dan Dialah tempat aku memohon pertolongan. Aku harus memulainya dengan bermunajat dan memohon ampunan-Nya terlebih dahulu, karena sebagai manusia aku telah banyak lalai dalam hidup dan berjalan di dunia ini sehingga mengalami banyak kerugian. Seperti dalam firmanya “ Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran. (QS : Al-Asr 1-3)”.

Semester 4 sudah di depan mata, sementara bayangan untuk topic thesis belum terpikirkan sedikitpun.

…….bersambung

Posted in Catatan Sebuah Mimpi | 1 Comment »

Team Work Problems

Posted by randomwave on March 4, 2011

Team Work Problem :

Just do it + Dummy = Suicide……………………………………eq.1
Just do it + Genius + be Patient = Excellent…………………..eq.2
No Action Talk Only + Genius = Scrap………………………….eq.3

Solution :
Just do it + Dummy = Suicide……………………………………eq.1
Just do it + Genius + be Patient = Excellent…………………..eq.2
————————————————————————–   +
No Action Talk Only + Genius = Scrap………………………….eq.3
————————————————————————–    -

2 Just do it – No Action Talk Only + Dummy + be Patient = Excellent + Suicide – Scrap…….eq.4)

Suicide = Just do it + Dummy……..eq.5)

subtitue eq.5  to eq 4, then the results is eq. 6

2 Just do it – No Action Talk Only + Dummy + be Patient  =  Excellent + Just do it + Dummy – Scrap ………eq.6)

simplified eq.6, then.

Just do it – No Action Talk Only + be Patient = Excellent – Scrap……….eq.7)

Finally the solution is eq.7 :

Just do it what do you know without “No Action Talk Only” then add some “be patient” you will get the excellent results without “Scrap”

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

Cara Kirim Uang dari Jerman ke Indonesia

Posted by randomwave on November 2, 2010

Aslm.wr.wb

Selamat datang untuk abang2x, adik2x dan teman-teman semuanya di Jerman.

“Awan” cuma mau sedikit berbagi info mengenai cara pengiriman uang dari Jerman ke Indonesia. Mungkin ada teman2x yang membutuhkannya.

Ada beberapa cara untuk mengirimkan uang ke Indonesia. Pertama melalui bank konvensional yang ada di Jerman, dengan cara ini ada pihak Bank yang mengenakan biaya pengiriman yang sangat mahal antara 15-30 euro, bervariasi tergantung jumlah dan jenis Banknya. Belum lagi juga akan kena potongan fee oleh Bank di Indonesia.

Cara ke dua melalui Western Union, cara ini juga sangat mahal.

Cara ketiga, menggunakan jasa pihak ketiga. Caranya adalah melalui pihak ketiga yang dinamakan www.moneybookers.com.

Stepnya adalah pertama :
1. Bikin account di Moneybookers
2. Upload uang ke moneybookers
3. Withdraw uang dari moneybookers ke rek Indonesia (ke rek BNI tidak dikenakan biaya dr BNI, kalo bank lain ada biaya untuk uang masuk dr luar negeri)
4. Sampe dech uangnya… prosesnya mulai dr Upload sampai uang diterima di rek di Indonesia 2-5 hari kerja.

Tarifnya Moneybookers (bisa dilihat di websitenya)
1. 1-350 euro tarifnya 1.8 euro
2. diatas 350 euro tarifnya 3.5 euro

Memang agak rumit prosesnya, bagi yang tidak mau melewati proses2x yang rumit tersebut. Ada cara gampang dan murah, gunakan aja jasa Awan untuk memprosesnya seperti yang sudah teman2x batch-1 biasa lakuin.

Caranya, kirim aja uang ke rek deutschebank awan, nanti awan proses semuanya hingga sampe ke rekening tujuan di Indonesia. Dengan catatan biaya tambahan transfer RTGS Rp 17500 dari BNI ke Bank selain BNI. Kalo rek tujuan nya BNI tidak ada biaya tambahan.

Jasa atau fee untuk awan 10 euro saja , Jadi kalo mau kirim uang 400 euro, maka mohon ditambah 10 euro sehingga 410 euro untuk ongkos kirim plus jasa fee untuk awan.

Mudah2an semuanya sehat dan menikmati suasana jerman apakah untuk studi ataupun jalan2xnya…

Wassalam,

Awan,

Campus :
Departement of Reservoir Engineering
Institute of Petroleum Engineering - TU Clausthal
Agricolastaße 10, D 38678 Clausthal-Zellerfeld
http://www.ite.tu-clausthal.de/

 

Posted in Bussiness | 13 Comments »

‘Menguapnya’ Minyak dan Gas Kita

Posted by randomwave on June 23, 2010

dimuat di  Aceh Institute, edisi 23 Juni 2010

MINYAK DAN GAS (migas) merupakan energi yang tidak terbarukan. Migas merupakan senyawa hidrokarbon yang terbentuk di dalam lapisan bumi akibat adanya  proses diagenesis (chemical,physical dan biological)  yang berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama. Secara teoritis ada beberapa elemen yang menentukan terbentuknya petroleum system. Pertama adanya source rock yaitu lapisan batuan yang mengandung bahan-bahan organik (hewan dan tumbuhan) yang akan memproduksi migas. Kedua adanya reservoir rock yaitu lapisan batuan yang memiliki porositas yang cukup untuk menampung migas yang telah di produksi oleh source rock. Ketiga adanya seal rock/trap formation yaitu lapisan batuan yang bersifat impermeable (kedap) sehingga migas dapat terakumulasi di dalam reservoir rock dan tidak pindah atau keluar menuju permukaan. Keempat adanya Migration yaitu proses pergerakan migas dari sumbernya (source rock) menuju reservoir rock . Dan pada akhirnya harus ada kesesuaian waktu, yaitu seal rock/trap formation harus sudah terbentuk sebelum migas mengalami migrasi. Oleh karena proses yang sangat rumit dengan prasyarat diataslah maka tidak di semua tempat terdapat cadangan minyak bumi dan gas. Proses yang rumit ini membutuhkan waktu yang sangat lama (jutaan tahun) sehingga migas dikategorikan sebagai energi yang tak terbarukan dengan jumlah cadangan yang terbatas di seluruh dunia.

Manusia mulai memproduksi dan mengonsumsi minyak bumi sejak tahun 1853 di Polandia. Proses industrialisasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi mempengaruhi peningkatan permintaan migas. Sehingga akan terus mengurangi cadangan migas dunia yang terbatas jumlahnya. Ada dua terminologi yang berkaitan dengan cadangan migas yaitu reserves dan resources. Reserves yaitu cadangan minyak bumi atau gas yang sudah ditemukan/diketahui dan memungkinkan untuk diproduksi. Sedangkan resources adalah cadangan minyak bumi atau gas yang sudah ditemukan/diketahui tetapi tidak memungkinkan untuk diproduksi menggunakan teknologi dan harga minyak saat ini. Apabila suatu saat harga minyak naik dan teknologinya memungkinkan secara ekonomis, maka resources ini berubah menjadi reserves.

Kebutuhan akan energi dunia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan projeksi dari International Energy Outlook pada tahun 2009, total konsumsi energi dunia meningkat 44 persen dari tahun 2006 (472 quadrillion Btu) hingga tahun 2030 (678 quadrillion Btu in 2030). China dan India merupakan negara yang mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengkonsumsi energi. Pada tahun 2006 hanya menempati 10 % penggunaan energi dunia, sedangkan pada tahun 2006 meningkat menjadi 19 % dan diprojeksikan pada tahun 2030 menjadi 28 % dari total konsumsi energi dunia. Hal ini karena dipicu oleh pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat di kedua negara tersebut. Dari total konsumsi energi dunia tersebut, minyak bumi 38% , gas 23 % , batu bara 26 %, hidroelektrik 6 %, nuklir 6 %  dan  geothermal, sel surya ,angin, biomass, dll menyumbang hanya 1 %. Dari data diatas terlihat dengan jelas bahwa pemenuhan kebutuhan energi dunia masih mengandalkan dari sumber-seumber energi tak terbarukan yaitu minyak bumi, gas dan batu bara. Khususnya untuk minyak bumi dan gas masih terus dieksploitasi dengan tingkat produksi mencapai 84 juta barel (13 juta meter kubik) per hari, atau sekitar 147 meter kubik per detik. Yang menjadi pertanyaan kapankah minyak bumi dan gas ini akan habis?

Tidak ada seorangpun yang dapat memperkirakan secara pasti kapan minyak bumi dan gas akan habis. Menurut Hubbert model prediction, minyak bumi sudah mencapai puncak produksinya pada tahun 1970 dan terus mengalami penurunan produksi hingga pada tahun 2050 (habis). Namun prediksi ini ternyata tidak sepenuhnya benar, karena pada tahun 1973 terjadi “oil crisis” dimana harga minyak turun, dan produksi juga turun sehingga kelihatannya pada tahun 1970 adalah puncak produksi, dan setelah itu cenderung turun. Kenyataan menunjukkan bahwa hingga saat ini produksi minyak dunia masih menunjukkan kecenderungan naik, walaupun dengan tingkat kenaikan yang relatif kecil. Walau bagaimanapun minyak bumi dan gas adalah sumber energi yang tidak terbarukan sehingga suatu saat akan habis.

Korelasinya dengan Aceh

Saat ini kita memang sedang menantikan terbitnya PP Migas Aceh, sebagai peraturan pelaksana teknis mengenai pengelolaan migas yang dilakukan secara bersama oleh pemerintah Aceh dan pusat. Namun Aceh juga harus menyadari bahwa minyak bumi dan gas tidak selamanya bisa diproduksi dan memberikan dukungan perekonomian. Sektor migas ini memiliki keterbatasan jumlah dan waktu yang harus dimanfaatkan dan di kelola sebaik mungkin untuk menumbuhkan sektor perekonomian yang lainnya. Pemerintah Aceh perlu menjamin berapa pun besar hasil migas yang akan diperoleh nantinya harus dapat ditransformasikan untuk penguatan sumber daya manusia (pendidikan), infrastruktur, dan pengembangan sumber energi alternatif (geothermal, solar, wind, wave, biomass).

Penguatan sektor pendidikan harus mendapatkan perhatian penuh pemerintah Aceh. Tidak hanya dengan menyediakan anggaran yang besar, tetapi juga harus disertai dengan kajian dan program yang tepat sasaran. Pengawasan dan audit harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga dana yang besar tadi dapat menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan sumber daya manusia Aceh.

Dilain pihak, infrastruktur yang memadai perlu dibangun untuk mempercepat perkembangan ekonomi. Pelabuhan bebas sabang harus segera mendapatkan kepastian pelaksanaan dari pemerintah pusat berupa adanya PP yang mengatur pelimpahan kewenangan. Pemerintah aceh harus senantiasa mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkannya. Prasarana transportasi juga harus mendapatkan perhatian sebagai urat nadi bagi jalur distribusi barang dan jasa. Di harapkan dengan ketersediaan sarana yang memadai akan memicu pertumbuhan ekonomi dan sektor-sektor perekonomian lainnya.

Pemenuhan ketersediaan energi menjadi isu yang sangat menarik, mengingat Aceh kaya dengan sumber energi tatapi tidak mempunyai cukup energi. Di media penulis sering membaca bahwa banyak investor yang mau melakukan investasi di Aceh tetapi mengurungkan niatnya karena tidak ada jaminan penyediaan energi listrik. Pengembangan sektor industri mutlak membutuhkan jumlah energi yang besar. Salah satu alternatif pemenuhan energi ini adalah geothermal energi. Pemerintah Jerman sudah memberikan hibah 7 juta euro kepada pemerintah Aceh untuk kegiatan eksplorasi geothermal (panas bumi) Seulawah Agam, Aceh Besar. Kesepakatan hibah ini ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 16 November 2008. Hasil survey pemerintah mengindikasikan bahwa Seulawah Agam memiliki potensial energi listrik hingga 240 Megawatt. Namun sekali lagi terlihat adanya konflik kepentingan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Panas Bumi Nomor 27 Tahun 2003 maupun Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2007. Padahal UU No. 11 tentang Pemerintahan Aceh pasal 156 secara jelas menjelaskan kewenangan Pemerintah Aceh untuk mengelola sumber daya alam termasuk panas bumi (geothermal).

Akhir kata, sebelum cadangan minyak bumi dan gas habis dari Aceh. Pemerintah Aceh harus dapat berfikir kreatif untuk menciptakan dan merencanakan sumber-sumber pemasukkan baru dengan memanfaatkan dana yang didapatkan dari sektor migas ini. Dana yang kemungkinan sangat besar apabila ditemukannya lapangan-lapangan migas baru. Pengelolaan dana dari hasil migas tersebut diharapkan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk percepatan pembangunan Aceh. Tentunya hal itu hanya dapat terwujud apabila dilakukan dengan jujur, transparan dan tanpa korupsi [] Muhammad Mulyawan | Alumni IKAPA (Ikatan Pemuda Aceh) – Bandung. Mahasiswa Program Master Teknik Perminyakan TU Clausthal – Jerman

Hak Cipta Terlindungi © Copyrights by The Aceh Institute | Bila mau mengutip, mengacu, menggunakan, dan menyebarluaskan isi website ini harus sesuai seizin penulis asli dan “Aceh Institute” sebagai sumber otentik.| WWW.ACEHINSTITUTE.ORG| 2306010.

Posted in Published in Local Media | Leave a Comment »

Menanti Terbitnya PP Migas Aceh

Posted by randomwave on April 12, 2010

sumber : Harian Serambi Indonesia, 12 April 2010

SEJAK penandatanganan MoU Helsinki dan terbitnya UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, provinsi ini memiliki kekuasaan dan kewenangan luas dalam mengatur segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Salah satu kewenangan itu adalah pengelolaan dalam sektor minyak bumi dan gas.

Pasal 160 (1),(2) dan (3) menyatakan, “Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh. Untuk melakukan pengelolalaan pemerintah dan pemerintah Aceh dapat menujuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama. Kontrak kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi dalam rangka pengelolaan minyak dan gas bumi dapat dilakukan jika keseluruhan isi perjanjian kontrak kerja sama telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan Pemerintah Aceh. Namun, semua kata-kata manis tersebut belum bisa dilaksanakan karena belum adanya aturan pelaksana yaitu, PP Migas Aceh seperti yang disyaratkan dalam Pasal 160 ayat 5 yang berbunyi “Ketentuan lebih lanjut mengenai hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.”

Sudah 3,5 tahun lamanya PP Migas Aceh ini belum juga diterbitkan pemerintah terhitung sejak diundangkannya UU No. 11 tahun 2006 pada 1 Agustus 2006. Semakin lama terbitnya PP Migas ini akan menambah kekhawatiran bahwa pemerintah pusat tidak ikhlas memberi kewenangannya kepada Aceh secara penuh.

Apa yang diharapkan Aceh setelah PP Migas ini diterbitkan? Menurut Teuku Riefky Harsya, ada dua hal mendasar yang diharapkan Aceh yaitu: Pertama, dapat memagari kepentingan Aceh di sektor pengelolaan minyak bumi dan gas. Di antaranya transparansi perhitungan total lifting, cost recovery, dan harga jual menjadi jelas pertanggungjawabannya. Kedua, PP Migas harus menjamin kepastian hukum yang memberikan suasana yang kondusif untuk iklim investasi sektor migas di Aceh.

Pertanyaan selanjutnya, konsep seperti apakah yang memberikan keuntungan dalam pengelolaan migas untuk Aceh? Di dunia saat ini berkembang setidaknya 3 jenis konsep sebagai instrumen hukum untuk penerbitan hak eksplorasi dan produksi minyak dan gas yaitu Production Sharing Agreement (PSA), Concession Aggreement, Participation Agreements.

Pengelolaan migas di Indonesia dilaksanakan berdasarkan konsep “Production Sharing Agreement (PSA)”. Konsep ini diperkenalkan kepada dunia pada tahun 1948. Dalam konsep ini Multinational Company bertindak sebagai investor dan operator sehingga mendapatkan imbalan berupa production sharing (profit oil) dan juga berhak atas cost recovery (cost oil) atas kegiatan produksi yang dilakukannya. Konsep ini sangat bagus diterapkan mengingat keterbatasan kita dalam sisi modal, teknologi dan manajemen.

Namun apabila terus menerus menggunakan sistem seperti ini, kita tidak akan pernah belajar untuk mengejar keterbatasan kita. Sistem ini ibarat candu, kita hanya terlena memikirkan keuntungannya tanpa harus menghadapi resiko dari industri yang padat modal dan teknologi ini. Pada akhirnya kita hanya akan terus bergantung pada kebaikan hati Multinational Company ini dan kita tidak akan mendapat apa-apa.

Sistem kedua adalah Concession Agreement, sistem ini berkembang di negara maju yang menganut sistem kapitalis. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak swasta untuk eksplorasi dan produksi cadangan hidrokarbonnya. Tidak ada yang namanya cost recovery, karena pemerintah telah menyerahkan kepemilikan Migas pada saat License atau Permit diterbitkan pada suatu perusahaan. Tentu saja penerbitan license dan permit ini tidak gampang karena harus memenuhi segala kelayakan dan aturan yang telah ditetapkan dalam UU pertambangan mereka termasuk rental, royalti dan pajak yang sangat tinggi. Kelebihannya adalah kepastian hukum yang didapat oleh investor/operator sehingga walaupun dengan rate pajak yang sangat tinggi, mereka tetap berminat untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi.

Yang ketiga Participation Agreement (PA), sistem ini berkembang karena ada keinginan dari negara yang memiliki sumber migas untuk mendapatkan hasil yang lebih baik (dari segi profit, transfer teknologi, manajerial dan pengawasan) dibandingkan PSA. PA merupakan perjanjian antara “host country” yang diwakili oleh National Oil Company dengan Multinational Oil Company untuk membentuk perusahaan patungan yang memiliki hak atas eksplorasi dan produksi migas.

Dalam sistem ketiga ini, suatu saat mungkin saja Pemerintah Aceh membentuk BUMD yang akan bergerak dalam sektor hulu migas. Tentu saja hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, memerlukan proses dalam penyiapan diri baik secara konsep, sumber daya manusia, maupun mental untuk berani mengambil resiko dan mencapai peluang yang lebih baik.

Dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan tersebut, PP Migas Aceh sangatlah dinantikan secepatnya. Sehingga apa yang dijanjikan oleh UUPA dan MoU Helsinki mengenai pelimpahan kewenangan pengelolalaan migas tidak hanya menjadi isapan jempol belaka.

by Muhammad Mulyawan

* Penulis adalah mantan aktivis IKAPA Bandung, M.Sc students at Institute of Petroleum Engineering-TU Clausthal Germany.

Posted in Published in Local Media | 1 Comment »

International Oil and Gas Contract – Part 2

Posted by randomwave on April 4, 2010

After we discuss about ownership and legal instrument in part 1, now we will explain several types of legal basis for the Procurement of Exploration and Production Rights. The objective is to provide the investor/producer with the right to explore/exploit against a fee , royalties, taxes, share in the profits/production and other consideration for the land-owner or host country. The detail will describe bellow.

1. Concession
Concession is license or permit for exploration and production mineral/mining in certain area which is issued by government of host country. The main features of concession is :
a. International Oil Company (IOC) has exclusive right to explore and produce petroleum at its own risk and expense.
b. IOC owns production and can freely dispose of it, subject to obligation to supply local market
c. IOC pays rentals, royalty in kind (oil & gas) or in cash
d. IOC pays taxes on profit derived from exploitation operation
e. Equipment and installation for operation belong to IOC

2. Production Sharing Agreements (PSAs)
PSA is agreement between HC/National Oil Company and International Oil Company for exploration and production mineral/mining /petroleum in certain area which is offered and issued by government of HC. PSA concept is invented by Indonesia in 1948 and now is used worldwide such as Bolivia, Egypt, Libya, Malaysia, etc. The main features of PSA is :
a. IOC is appointed by HC as contractor on certain area
b. IOC operates at its sole risk and expense under control of HC
c. HC owns the production
d. IOC entitled to recovery of cost out of production (Cost Oil/Cost Recovery)
e. After cost recovery, balanced of production is shared on predetermine percentage between HC and IOC.

f. IOC pays income taxes from its share of production

g. Equipment and installation belong to HC

IOC provides services (financial, technical, managerial) and is compensated in cash or kind by means of sharing production. Ultimately, control is in hands of HC or its National Oil Company whereas day to day conduct is responsibility of IOC. Practically, separation of overall management of operations from day to day operations difficult if only IOC bears financial risk of operation (Advisory Committee).
3. Participation Agreements (Join Venture)

Participation agreement is agreement between HC represented by National Oil Company and IOC to form separate company as operator that owned petroleum discovered but only IOC supplied risk capital. The main features is all participants (National Oil Company and IOC) share risk, costs and production. By using this concept, HC or its National Oil Company will become acquainted with mechanics and technology of exploration and production. And also increase share of production (better achievable via PSA)

Posted in Bussiness | Leave a Comment »

International Oil and Gas Contract – Part 1

Posted by randomwave on March 30, 2010

What is contract ?

In law, a contract is a binding legal agreement that is enforceable in a court of law[1] or by binding arbitration (wikipedia)

Jadi, kontrak adalah dokumen resmi yang menjadi dasar untuk mengikat perjanjian antara beberapa pihak yang memiliki kekuatan hukum dalam lembaga peradilan atau lembaga arbitrase. MIGAS sebagai industri yang melibatkan investasi yang besar, teknologi yang handal dan reliable serta lintas negara, memerlukan kontrak sebagai instrumen resmi untuk menjamin kegiatan eksplorasi dan produksi berjalan dengan baik.

Ada beberapa konsep kepemilikan dan penguasaan ladang migas di dunia :

1. US concept of petroleum ownership (accession)

Ada dua konsep kepemilikan yang sedikit berbeda dalam sistem “ownership” ini yaitu : qualified ownership dan ownership.

Qualified ownership : menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki Migas di dalam perut bumi. Kepemilikan migas baru didapat ketika migas tersebut sudah di angkat ke permukaan melalui proses produksi. Contohnya : di Oklahoma (1906)

Ownership : menyatakan bahwa pemilik dari sebuah lahan, juga mempunyai hak kepemilikan atas ruang udara (langit) diatas lahan tersebut dan juga ruang di bawah lahan tersebut dan apapun yang terkandung di dalamnya (termasuk migas). Contohnya : Texas Courts (1915)

2. Domanial law system

Minyak bumi dan gas adalah milik negara. Negara berhak untuk melakukan usaha eksplorasi dan produksi. Negara memberikan hak konsesi kepada perusahan/badan usaha dengan beberapa syarat dan kondisi.

3. Regalian System

Menyatakan tidak ada hak kepemilikan sampai ditemukannya migas. Kemudian, hukum negara menentukan kepemilikan, hak dan kewajiban dari pemilik. Penemu pertama otomatis menjadi pemilik berdasarkan hukum negara tersebut.

4. Islamic Perspective (Arabic Country)

Menyatakan bahwa kepemilikan ditentukan dan bersumber dari hukum Al-Quran. Apa yang ada di bawah bumi menjadi milik negara (sebagai pemegang kekuasaan atas kepemilikan publik) . Akuisisi hanya pada apa yang ada di permukaan melalui perjanjian antara negara dan perusahaan migas.

5. UN Resolution

Menyatakan bahwa kepemilikan migas adalah milik rakyat, penggunaannya adalah untuk kepentingan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kepentingan nasional lebih didahulukan dari kepentingan private dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat lokal.

Untuk melakukan dan menjamin kegiatan eksplorasi dan produksi maka diperlukan “Petroleum International Agreements” (PIAs). PIAs memberikan penjelasan mengenai area geografi, durasi waktu, royalti kepada negara, bonus, insentif, transportasi, refining, pemasaran dan jadwal produksi. Yang menjadi “real issue” dalam PIAs adalah bagaimana membagi profit antara pemilik lahan dan risk-taking investor.

PIAs dapat dibedakan menjadi 2 jenis berdasarkan pandangan hukum :

1. Administrtative Act : merupakan semacam undang-undang/aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah  yang memberikan hak kepada perusahaan migas untuk melakukan eksplorasi. Administrative act  bisa dibedakan menjadi permit untuk eksplorasi dan license untuk produksi. Perusahaan yang mengajukan untuk mendapatkan permit dan license harus kompeten secara teknis, finansial maupun manajerial dan dibuktikan dengan reputasi bisnis yang bagus. Syarat dan ketentuan dari permit dan license ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undangnya sehingga ruang untuk negoisasi yang tersisa sangat kecil bahkan mungkin tidak ada. Administrative act dijamin dibawah peradilan publik yang berlaku dalam negara yang bersangkutan (Host Country). Administrative act memberikan jaminan keamanan secara resmi kepada penerimanya, mengikat pemerintah, dan hanya bisa dicabut atau disesuaikan dalam kondisi yang sangat berat/sukar/parah. Pihak ketiga harus menghormatinya sehingga tidak mudah untuk mencabut permit dan license yang sudah diberikan oleh pemerintah.

2. Contract : merupakan perjanjian yang mengikat beberapa pihak baik itu perusahaan swasta maupun negara. Contract memberikan kebebasan untuk menformulasikan syarat dan ketentuan sehingga memberikan ruang yang lebih untuk negosiasi. Kebebasan dari contract ini menjadi teoritis semata apabila negara (host country) memiliki daya tawar yang tinggi seperti ladang migas nya merupakan ladang yang sangat besar, dan mudah untuk dieksplorasi dan produksi, tidak memerlukan teknologi yang canggih, sehingga siapapun bisa memproduksi minyak nya. Atau sebaliknya, negara (host country) memiliki daya tawar yang rendah seperti ladang migasnya merupakan reservoir yang sulit dan complicated, terletak di laut dalam, membutuhkan teknologi yg hanya dimiliki oleh perusahaan tertentu. Contract hanya mengikat antara pihak-pihak yang menandatanganinya, tidak mengikat pihak lain seperti dalam administrative act. Menentukan dan memilih hukum yang berlaku untuk menjamin contract melalui pengadilan atau lembaga arbitrase.

Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan industri perminyakan beberapa konsep sebagai instrumen legal untuk menjamin proses eksplorasi dan produksi juga berkembang pula. Sampai saat ini ada beberapa jenis PIAs yaitu concession agreement, production sharing agreement (PSA), participation agreement, oil and gas leases. Semuanya bertujuan untuk memberikan hak kepada investor/producer untuk melakukan eksplorasi/eksploitasi dan produksi dengan memberlakukan fee, royalti, sharing keuntungan, pajak, dan lain-lain sebagai kompensasi kepada pemilik lahan/negara (host country). Tulisan selanjutnya akan membahas perbedaan masing-masing PIAs tersebut.

Posted in Bussiness | Leave a Comment »

Ketika Matahari tak Muncul Malam

Posted by randomwave on March 21, 2010

Sinarnya mulai redup di balik kaki bukit tatkala beberapa manusia sudah lelah akan aktifitasnya. Kehangatannya mulai pudar sedikit demi sedikit sejalan dengan warna merah mega di ufuk barat mulai menghitam. Di saat itulah terjadi perpindahan waktu antara siang dan malam. Di saat itulah manusia tidak banyak yang menyadari bahwa waktunya di dunia sudah berkurang setengah hari. Bahkan banyak yang masih sibuk mengejar impian duniawinya, terlena dengan kenikmatan sesaat. Di saat seharusnya manusia merenungkan semua kesalahan yang pernah di buatnya dalam 1 hari perjalanannya mengarungi dunia. Tak lama sebenarnya waktu yang dibutuhkan, hanya sesaat waktu yg dibutuhkan untuk bersuci, membersihkan diri dari segala debu yang telah melekat selama seharian penuh.

Cahayanya pun digantikan oleh gemerlap lampu di kota-kota modern maupun pedesaan yang sudah terjangkau aliran listrik. Bagi yang belum ada listrik ya harus bersabar menggunakan lilin, obor, atau petromaks. Mereka inilah yang selalu mengharapkan setidaknya ada sedikit matahari yang tersisa di waktu malam. Matahari yang tidak mereka harapkan untuk sembunyi di malam hari. Bahkan tidak hanya terbatas di desa2x terpencil, di kota-kota modern pun konon katanya masih banyak yang berharap Matahari tetap muncul malam hari, sedikit aja sebagai pengganti penerangan mereka karena defisit dan terbatasnya daya listrik yg disuplai oleh salah satu provider. Sebuah keadaan yang sangat kontras bagi negara yang konon sudah lebih dari setengah abad merdeka.

Ketika matahari tak muncul malam, banyak mereka yang justru mulai mereguk manfaat dan rezeki. Perputaran ekonomi justru sangat tinggi saat ini, omsetnya bahkan bisa menyamai pada saat mahatari memberikan kehangatannya di siang hari. Dunia hiburan mulai menggeliat, transaksi jasa dan barang mulai bergerak perlahan. Di mulai dengan seorang anak manusia yang sedang kelaparan karena belum makan malam. Sebuah gerobak muncul dengan panci yang dipukul2xkan pertanda nasi goreng siap menemani manusia2x yg kelaparan ini. Dan terjadilah transaksi antara si mahasiswa dan tukang nasi goreng, uang 5000 rupiah pun berpindah. Sang tukang nasi goreng terus mendorong gerobaknya melewati beberapa gang sempit dan meraup rezeki yang lumayan untuk makan anak dan istrinya di rumah. Semakin lama matahari tak muncul, roda ekonomi terus berputar. Dinginnya angin malam justru tak menghalangi sebagian manusia untuk menelusuri jalan-jalan di sebuah kota. Bowling, billiard, karaoke menjadi tempat-tempat pilihan melepas penat dan lelah setelah seharian beraktivitas. Diskotik dan hingar bingar club malam bisa menghidupi banyak kepala keluarga dan menyenangkan sebagai tempat bersosialisasi atau melarikan diri dari berbagai permasalahan. Panti pijat, hotel, dan losmen-losmen kecilpun mereguk keuntungan dari ketidakmunculan matahari di kala itu.

Ketika kemiskinan menjadi sebuah mata rantai yang sulit diputus, dan ketika manusia tetap dengan keserakahan menjadi sang penguasa di Siang hari, ketika itu pula matahari tak akan muncul malam hari. Di saat mereka terlelap di alam mimpinya, segelintir orang justru bertransaksi dengan harga diri dan masa depannya. Di saat banyak orang lain yang hanya bisa menyalahkan dan menghakimi, matahari hanya diam dalam persembunyiannya seakan tidak mau menambah penghakiman, cukuplah Dia yang menjadi hakim yg adil.

Ketika matahari tak muncul malam, suasana hening dan tenang menjadi suatu yang sangat dinantikan. Saat yg tepat bagi mereka-mereka sang pemimpin dunia merancang masa depannya. Saat yang tepat untuk mulai merajut sebuah mimpi bahkan beberapa mimpi. Mimpi yang tidak hanya sekedar mimpi. Mimpi yang punya dasar dan keinginan yang kuat untuk dapat menjadi secercah cahaya di saat matahari tak muncul malam. Mimpi yang dapat memberikan sedikit kehangatan layaknya ” heater” yang terpasang di dalam kamar tatkala winter. Mungkinkah mimpi itu terwujud? mungkinkan semua itu tercapai? Hanya satu kata yang bisa menjawabnya, selama matahari tak muncul malam, maka manusia masih bisa tetap bermimpi dan mencapai mimpinya.

Posted in Catatan Sebuah Mimpi | Leave a Comment »

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.